Akibat Urukan Tanah Tidak Sesuai Amdal, belasan Rumah Rawan Longsor
PANDEGLANG, TAJUKBANTEN.COM – Warga di sekitar kampung Paniis Lebak, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, menyayangkan terjadinya longsor akibat dampak dari tanah urugan yang dilakukan oleh pihak developer (pengembang) perumahan yang diduga tidak menerapkan analisis dampak lingkungan dari proyek yang dikerjakan.
Pasalnya, dampak dari longsor tanah tersebut mengakibatkan satu rumah warga hancur berat, beruntung tidak makan korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Para warga yang ada di kampung Paniis sangat menyayangkan dengan adanya proyek perumahan tersebut karena dalam proses pengerjaanya seperti tidak memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan warga yang ada di lokasi proyek perumahan tersebut.
Muslim Taufik, Camat Jiput saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, mengatakan kepada media onkine ini, bahwa pihak developer belum ada konfirmasi soal kegiatan proyek perumahan tersebut.
“Izin Amdal proyek itu di buat pada tahun 2022 sebelum saya menjabat camat di Jiput, seharusnya pihak developer melakukan konfirmasi ulang terkait pelaksanaan proyek perumahan itu kepada pihaknya,,” tuturnya, Jumat (19/1/23).
Jika dilihat waktu pengeluaran izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah setempat, harusnya pihak pemerintah dengan sigap mengkroscek kelapangan dan dapat memperkirakan dampak kedepan dari proyek tersebut, tidak hanya langsung memberikan izin secara cuma-cuma dan pada akhirnya warga yang kena imbasnya.
Kejadian tersebut jelas harus ada penanganan cepat dari pemerintahan setempat agar warga yang terdampak rumahnya bisa dengan cepat mendapatkan bantuan dan jaminan kepastian ganti rugi dari pemerintah setempat maupun dari pihak developer. (mir/yan’s)