{"id":855,"date":"2024-03-04T17:11:46","date_gmt":"2024-03-04T17:11:46","guid":{"rendered":"https:\/\/tajukbanten.com\/?p=855"},"modified":"2024-03-22T20:06:00","modified_gmt":"2024-03-22T20:06:00","slug":"pemerintah-dan-dpr-akhirnya-revisi-uu-nomor-6-2014-jabatan-kades-9-tahun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/2024\/03\/04\/pemerintah-dan-dpr-akhirnya-revisi-uu-nomor-6-2014-jabatan-kades-9-tahun\/","title":{"rendered":"Pemerintah dan DPR Akhirnya Revisi UU Nomor 6\/2014, jabatan Kades 9 Tahun"},"content":{"rendered":"\n<p>Nasional- Pemerintah dan DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.<br><br>Revisi UU Desa ini mengatur beberapa hal penting terkait pemerintahan dan pembangunan desa, salah satunya adalah masa jabatan kepala desa (kades).<br><br>Dalam revisi UU Desa, masa jabatan kades ditetapkan menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode.<br><br>Hal ini berbeda dengan UU Desa sebelumnya, yang menetapkan masa jabatan kades selama 6 tahun, dengan maksimal tiga periode.<br><br>Revisi UU Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi kades yang berprestasi untuk melanjutkan pembangunan desa, sekaligu<br>Nasional &#8211; Akhirnya pemerintah dan DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.<br><br>Revisi UU Desa ini mengatur beberapa hal penting terkait pemerintahan dan pembangunan desa, salah satunya adalah masa jabatan kepala desa (kades).<br><br>Dalam revisi UU Desa, masa jabatan kades ditetapkan menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode.<br><br>Hal ini berbeda dengan UU Desa sebelumnya, yang menetapkan masa jabatan kades selama 6 tahun, dengan maksimal tiga periode.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" width=\"697\" height=\"696\" src=\"https:\/\/tajukbanten.com\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/IMG-20240323-WA0001.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-960\" srcset=\"https:\/\/tajukbanten.com\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/IMG-20240323-WA0001.jpg 697w, https:\/\/tajukbanten.com\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/IMG-20240323-WA0001-300x300.jpg 300w, https:\/\/tajukbanten.com\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/IMG-20240323-WA0001-150x150.jpg 150w\" sizes=\"(max-width: 697px) 100vw, 697px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><br><br>Revisi UU Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi kades yang berprestasi untuk melanjutkan pembangunan desa, sekaligus mencegah terjadinya stagnasi dan monopoli kekua<br><br>Selain mengatur masa jabatan kades, revisi UU Desa juga mengatur tugas dan fungsi kepala dusun sebagai perangkat desa yang membantu kades dalam mengelola wilayahnya.<br><br>Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa, tugas kepala dusun adalah sebagai berikut:<br><br>\u2013 Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat;<br><br><br>\u2013 Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat;<br><br>\u2013 Melaksanakan mobilitas kependudukan;<br><br>\u2013 Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya;<br><br>\u2013 Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa;<br><br>\u2013 Menyusun rencana kerja dan laporan pertanggungjawaban di wilayahnya.<br><br>\u2013 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kades sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<br><br>Kepala dusun juga memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan dan program pembangunan di wilayahnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.<br><br>Dengan adanya revisi UU Desa, diharapkan peran dan fungsi kepala dusun dapat lebih optimal dalam mendukung kinerja kades dan mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.<br><br>Fungsi dan hak kepala dusun adalah sebagai berikit:<br><br>\u2013 Koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa<br><br>\u2013 Koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat<br><br>\u2013 Pengawasan dan evaluasi program desa<br><br>\u2013 Pelaporan kepada kepala desa<br><br>\u2013 Pelaksanaan tugas tambahan dari kepala desa<br><br>\u2013 Mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan<br><br>\u2013 Mendapatkan bantuan hukum apabila diperlukan<br><br>\u2013 Mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan penghormatan dari <br>   masyarakat<br><br>\u2013 Mendapatkan fasilitas dan sarana kerja yang memadai<br><br>\u2013 Mendapatkan bimbingan, pembinaan, dan pelatihan dari pemerintah desa <br>  dan pemerintah daerah. ***&#8221;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nasional- Pemerintah dan DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi UU Desa ini mengatur<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":860,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[17],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/855"}],"collection":[{"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=855"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/855\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":961,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/855\/revisions\/961"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/860"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=855"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=855"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tajukbanten.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=855"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}